Artikel

Laporan Keuangan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025

02 April 2026 13:09:35  Administrator  25 Kali Dibaca 

Sistem_Informasi_Desa_Lodtunduh_-_Keuangan_Manual_-_Grafik_Manual_-_Rincian_Realisasi_Bidang_Manual_page-0001 

Pada tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Lodtunduh telah diadakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pemerintahan Desa, yaitu realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 yang telah berlalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan pada APBDesa 2025 disampaikan bahwa Realisasi Pendapatan sebesar Rp5.665.666.501,00 dari Rencana Pendapatan sebesar Rp5.637.880.876,00 yang dapat disimpulkan bahwa Realisasi Pendapatan Desa lebih tinggi dari Rencana sebesar Rp27.785.625,00. Rinciannya antara lain yang lebih tinggi dari rencana adalah terjadi pada Lain-lain Pendapatan Asli Desa dan Bunga Bank. Sedangkan yang lebih rendah dari rencana antara lain Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten, Bantuan Keuangan Provinsi untuk TPPPD, serta Alokasi Dana Desa. Dan yang sama persis dengan rencana adalah dari Dana Desa.

Sedangkan dari sisi Belanja Kegiatan dari Rencana Belanja Rp6.321.715.881,00 hanya terealisasi Rp4.680.372.359,00 atau sebesar Rp1.641.343.522,00 tidak terealisasi. Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain:

  1. Efisiensi belanja anggaran, misalnya selisih pada item belanja barang/jasa pada saat pelaksanaan lebih rendah dari RAB pada APBDes.
  2. Adanya beberapa kegiatan infrastruktur yang tidak dapat dilaksanakan, khususnya infrastruktur yang dianggarkan pada perubahan APBDes disebabkan oleh keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan. Untuk kegiatan yang gagal dilaksanakan ini telah dianggarkan kembali pada APBDesa Tahun 2026.

Pada Pembiayaan terdapat dua komponen yaitu:

  1. Penerimaan Pembiayaan yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dari Tahun 2024 yang dimanfaatkan untuk membiayai defisit anggaran pada Tahun 2025.
  2. Pengeluaran Pembiayaan, salah satunya merupakan Penyertaan Modal kepada BUMDesa dalam rangka Ketahanan Pangan Desa sesuai dengan instruksi dalam Peraturan Menteri Desa yang berlaku yang mana mewajibkan Pemerintah Desa untuk mengalokasikan Penyertaan Modal kepada BUMDesa dalam rangka Ketahanan Pangan Tingkat Desa. Adapun anggarannya telah ditransfer sepenuhnya ke Rekening BUMDesa dan penggunaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab BUMDesa sesuai dengan Proposal Penyertaan Modal Ketahanan Pangan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Dari Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025, terdapat Selisih Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp1.669.129.147,00 yang telah kemudian dianggarkan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lodtunduh Tahun 2026.

IMG20260121091939 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JL. A. A. GDE RAI LODTUNDUH, BR. SILUNGAN DESA LODTUNDUH
Desa : Lodtunduh
Kecamatan : Ubud
Kabupaten : Gianyar
Kodepos : 80571
Telepon : 0361974764
Email : kadeslodtunduh@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:52
    Kemarin:19
    Total Pengunjung:4.268
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.131
    Browser:Mozilla 5.0