Artikel
Profil Desa Lodtunduh
Dari aspek legalitas formal sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Desa Lodtunduh tercatat secara resmi melalui Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 30 Nopember 2020 tentang Penetapan Desa dengan Kode Desa 5104052001, yang bernama Desa Lodtunduh.
Secara geografis Desa Lodtunduh adalah salah satu dari 7 (tujuh) Desa di Kecamatan Ubud yang mempunyai jarak 15Km dari Kabupaten Gianyar dengan batas-batas wilayahnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mas
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Mas dan Desa Batuan Kaler
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Batuan
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Singakerta dan Desa Singapadu Kaler
Desa Lodtunduh memiliki luas wilayah 627 Ha yang terdiri atas 11 (sebelas) Kewilayahan yang disebut dengan Banjar Dinas, antara lain dari utara hingga selatan berurutan sebagai berikut:
- Banjar Dinas Abiansemal Kaja Kauh
- Banjar Dinas Abiansemal
- Banjar Dinas Kertawangsa
- Banjar Dinas Tengah
- Banjar Dinas Kelingkung
- Banjar Dinas Silungan
- Banjar Dinas Gelogor
- Banjar Dinas Mawang Kaja
- Banjar Dinas Mawang Kelod
- Banjar Dinas Apuh
- Banjar Dinas Lodsema
Selain terbagi atas wilayah kedinasan, di dalam Desa Lodtunduh juga terbagi secara wilalah adat menjadi 4 (empat) Desa Adat dan 11 (sebelas) Banjar Adat. kesebelas Banjar Adat bersesuaian dengan kesebelas Banjar Dinas. Adapun Desa Adat tersebut adalah sebagai berikut:
- Desa Adat Lodtunduh yang terbagi menjadi 5 (lima) Banjar Adat, yaitu:
- Banjar Adat Abiansemal Kaja Kauh
- Banjar Adat Abiansemal
- Banjar Adat Kertawangsa
- Banjar Adat Tengah
- Banjar Adat Kelingkung
- Desa Adat Silungan yang terbagi menjadi 1 (satu) Banjar Adat, yaitu:
- Banjar Adat Silungan
- Desa Adat Gelogor yang terbagi menjadi 1 (satu) Banjar Adat, yaitu:
- Banjar Adat Gelogor
- Desa Adat Mawang yang terbagi menjadi 4 (empat) Banjar Adat, yaitu:
- Banjar Adat Mawang Kaja
- Banjar Adat Mawang Kelod
- Banjar Adat Apuh
- Banjar Adat Lodsema
Topografi Desa Lodtunduh relatif datar dengan pemanfaatan lahan sebagian besar sebagai lahan pertanian dan/atau tegalan. Dengan pemanfaatan lahan yang cukup besar pada pertanian dan/atau tegalan, Desa Lodtunduh memiliki 14 (empat belas) organisasi pertanian tradisional Bali yang disebut Subak, yaitu:
- Subak Umadesa
- Subak Dangin Alas
- Subak Gunung
- Subak Dangin Sema
- Subak Langon
- Subak Dajan Teges
- Subak Delod Teges
- Subak Babakan
- Subak Mawang Ulu
- Subak Mawang Teben
- Subak Apuh
- Subak Belimbing
- Subak Buda Manis
- Subak Lateng
Desa Lodtunduh memiliki iklim tropis dengan temperatur minimum 250 Celcius dan maksimum 300 Celcius dengan kelembaban udara rata-rata 10,68mm, curah hujan pada musim kemarau paling rendah 1,136mm, dan pada musim hujan paling tinggi 2,136mm. Desa Lodtunduh terletak pada ketinggian 150m dari permukaan laut. Data ini diperoleh berdasarkan rasio dengan desa-desa lain yang ada di sekitar Desa Lodtunduh. Hidrologi/air merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan, baik manusia, binatang, maupun tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya menjaga dan melestarikan sumber daya alam terutama air. Sumber-sumber air yang ada dan digunakan oleh masyarakat untuk memasak, mencuci, dan mandi diantaranya bersumber dari mata air, sumur gali, sungai, PDAM dan lain-lain.
Warga Desa Lodtunduh Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

